Berita Terkini Penerimaan Peserta PPPK 2019, ini Syarat Mendaftar dan Tahapannya

Penerimaan PPPK - Kabar gembira bagi rekan-rekan yang sedang menanti informasi mengenai kapan rekrutmen PPPK akan dimulai?, berikut ini informasi mengenai rekrutmen PPPK tersebut.

Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk 55 kementerian dan lembaga telah diumumkan. Giliran proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan berlangsung mulai pekan keempat Januari 2019 ini.

Rekrutmen PPPK ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan tersebut membuka peluang pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar PNS. Mereka bakal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.

Fase dan Jadwal Tes Penerimaan PPPK

2 Fase Pendaftaran Penerimaan PPPK 2019
Fase Rekrutmen PPPK

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan bahwa rekrutmen PPPK rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.

Menurutnya, rekrutmen PPPK akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019 dan setelah Pemilu yang berlangsung pada Bulan April tahun 2019.

Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019, selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada Bulan April tahun 2019," ujarnya seperti dikutip dari laman BKN.

Teknis Penyusunan Kebutuhan PPPK Sama Dengan Teknis Penyusunan Kebutuhan CPNS

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, di mana Kementerian PANRB dan BKN terlibat di dalamnya.

"Teknis penyusunan kebutuhan PPPK sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut," ujarnya seperti dikutip dari laman BKN.

Bima menambahkan, jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50 persen.

Bagaimana syarat dan tahapan seleksi PPPK? Simak Infografis berikut ini:

PPPK 2019

Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa, Like, Komen dan Share!

Posting Komentar untuk "Berita Terkini Penerimaan Peserta PPPK 2019, ini Syarat Mendaftar dan Tahapannya"